Dalam peruses penyesuaian tersebut ternyata baru pada akhir 2014 disetujui dan diterbitkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang “Pertambangan Mineral dan Batubara”. Berarti hampir 10 (sepuluh) tahun pengelolaan pertambangan tidak memiliki undang-undang yang menjadi pedomannya. Hal ini membawa potret kelam pengelolaan pertambangan di Indonesia, yang berakibat tidak terkendalinya penerbitan-penerbitan izin tambang di Indonesia.
Baru sekita 4 (empat) tahun berlakunya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, kemudian terbit Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang “Pemerintahan Daerah”, yang kembali membawa perubahan drastis dalam kewenangan pengelolaan pertambangan. Dimulailah kembali usaha melakukan amandemen dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam buku ini dibahas secara komprehensif perjalanan panjang perubahan pengelolaan pertambangan di Indonesia hingga saat ini. Buku ini sangat cocok bagi para akademisi maupun praktisi termasuk lawyer, para mahasiswa. Pemerhati hukum pertambangan, pejabat pemerintah, para pelaku usaha dan para pengambil kebijakan.
Rp 90.000 | |
Beli Sekarang | |
Tersedia | |
Berat (gram) | 700 |
INFO BUKU
Judul: Era Baru Hukum Pertambangan: Di Bawah Rezim UU No.4 Tahun 2009
Penulis: Tri Hayati
Penerbit: Yayasan Obor Indoesia
Edisi: 2015
Halaman: xxii + 306
Ukuran: 14,5x21 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Baru
Lokasi: