Dalam kondisi demikian, umat Islam sekarang ini tidak hanya didorong untuk lebih arif dalam menanggapi pendapat orang lain, tetapi juga harus senantiasa berupaya menumbuhkan ukhuwah Islamiyah di kalangan umat, dan fleksibel dalam menyampaikan pendapatnya. Perbedaan pendapat dalam menentukan status hadis tidak seharusnya membuat ukhuwah Islamiyah menjadi retak, karena penentuan status tersebut merupakan “persoalan ijtihad” belaka, di mana persoalan ini akan tetap ada di kalangan ulama selama daya nalarnya tetap dikembangkan.
Dengan pembahasan yang komprehensif dan ilmiah, penulis mengajak pembacanya untuk “ikut mengkaji” kriteria yang ditetapkan al-Hakim—seorang ulama ahli hadis yang cukup masyhur—dalam menentukan status hadis. Meskipun karya-karya al-Hakim berserakan, dalam buku ini, penulis lebih memfokuskan kajiannya terhadap kitab al-Madkhal, al-Ma’rifah, dan al-Mustadrak. Hal ini dengan pertimbangan bahwa dalam kitab-kitab tersebut—jika diteliti—memuat prinsip, kaidah-kaidah, syarat, dan klasifikasi yang digunakan al-Hakim dalam menentukan status hadis.
Rp 38.250 | |
Rp 45.000 | |
Beli Sekarang | |
Tersedia | |
Berat (gram) | 700 |
INFO BUKU
Judul: Teori Hadis Sebuah Pergeseran Pemikirin
Penulis: Maman Abdurrahman. Prof., Dr., M.A.
Penerbit: Rosda
Edisi: 2015
Halaman: 188
Ukuran: 16 x 24 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Baru
Lokasi: