Kalau saya menolak diajak hubungan intim, maka suami saya mulai belaku kasar, memaksa bahkan menendang dan menampar. Hal ini tetap terjadi ketika saya dalam keadaan hamil. (Dari cerita petugas lapangan)
Sebenarnya orang tua saya menentang perkawinan saya dengan dia, sehingga sekarang saya harus menyembunyikan semua kekerasan dia terhadap saya. Saya tidak dapat mengeluh pada siapapun mengenai apa saja yang dia lakukan pada saya. (Sutariyah)
Seingat saya, tidak seorangpun mendukung saya untuk berpisah dari suami saya yang kasar, dan itulah sebabnya mengapa saya tidak pernah melakukan tuntutan hukum atau mencoba bercerai. (Endang Maryatin)
Saya benar-benar yakin mertua saya tahu apa yang terjadi di kamar kami karena kamar mereka ada di samping kamar kami.
Saya percaya bahwa suara gelas pecah (yang dilempar suami pada saya) sangat keras tetapi mereka diam saja. (Siti Jumini)
Sebagai perempuan, saya hanya tahu bahwa suami saya itu berkuasa. Kadang-kadang suami bisa kasar karena marah atau karena sebab lain dan istri harus sabar (Endang Maryatin)
Saya tidak pernah menceritakan kepada siapapun apa yang dilakukan oleh suami saya, karena saya percaya bahwa ini adalah masalah pribadi pada suami istri. kita kan kadang-kadang gembira dan kadang-kadang tidak.
Sebagai seorang istri saya harus menjaga kehormatan suami. (siti Jumini)
INFO BUKU
Judul: Membisu Demi Harmoni
Penulis: Mohammad Hakimi
Penerbit: LPKGM-FK-UGM
Edisi: 2001
Halaman: 106
Ukuran: 15 x 21.6 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Bekas Koleksi Pribadi
Lokasi: 305/Hak/m