Sementara itu hukum menempatkan mereka sebagai kriminal, karena lebih dipentingkan adalah konfirmasi antara tuduhan jaksa dengan bunyi pasal-pasal dalam Undang-Undang. Mereka melakukan pekerjaan secara "sukarela", dan tertangkap tangan, dan tidak ada pertimbangan untuk meringankan. Pengalaman perempuan, latar belakang mengapa mereka melakukannya, dan bagaimana mereka sampai tertangkap di bandara, tidak diperhitungkan. Lebih-lebih lagim tidaklah dipahami bahwa kegiatan menggunakan perempuan, dengan atribut adanya perekrutan, penyekapan atau pembatasan gerak, migrasi, memberi pekerjaan yang berbahaya, kekerasan dan perendahan. Instrumen hukum, khususnya konvensi internasional, berkenaan dengan perdagangan perempuan, tidak menjadi acuan dalam proses peradilan. Akhirnya perempuan-perempuan itulah yang sekarang mendekam di penjara menantikan hukuman mati. Setelah mereka mati, barangkali akan ada 1000 perempuan lain yang akan menggantikan, dengan kisah-kisah yang sama.
Rp 53.000 | |
Beli Sekarang | |
Tersedia | |
Berat (gram) | 700 |
INFO BUKU
Judul: Perdagangan Perempuan dalam Jaringan Pengedaran Narkotika
Penulis: Sulistyowati Irianto, Lim Sing Meij, Firliana Purwanti, Luki Widiastuti
Penerbit: Buku Obor
Edisi: Cetakan Pertama, 2005
Halaman: 162
Ukuran: 14.5 x 21 x 0.8 cm
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Baru Stok Lama
Lokasi: 364/Iri/p