Ana Nadhya Abrar menekankan perlunya media pers dan wartawannya mengevaluasi tata kelola jurnalisme politik masing-masing. Dia mengajak wartawan agar mendidik diri sendiri untuk melakukan tata kelola jurnalisme politik yang baik dan benar. Ajakan ini seperti memperoleh momentum, terutama karena media pers seolah-olah ikut memengaruhi eskalasi perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2015. Media pers seakan-akan terlibat dalam meramaikan kegaduhan politik akibat perseteruan KPK dan Polri 2015. Lebih dari itu, media pers seolah-olah membiarkan saja rumor sebagai trik dalam politik. Padahal, rumor, seperti disebut Seno Gumira Ajidarma, merupakan “wacana tak resmi dan tak bersumber, yang berkembang beberapa tahap dalam sistem komunikasi”.
Mengelola jurnalisme politik bermakna menjadikan proses jurnalisme politik berorientasi pada penyediaan informasi politik yang menjadikan khalayak punya pilihan-pilihan politik yang rasional. Satu bab dalam buku ini, yakni Bab VII, membahas dua model tata kelola jurnalisme politik, sedangkan bab-bab lain mendiskusikan rasionalitas yang mendukung penjelasan yang terdapat di dalam bab tersebut. Dengan komposisi penjelasan seperti itu, harapannya sangat tegas: semoga buku ini bisa menjadi pegangan bagi mereka yang sudah menjadi wartawan politik dan mereka yang sedang membangun kemampuan menulis berita politik.
Rp 60.000 | |
Beli Sekarang | |
Tersedia | |
Berat (gram) | 700 |
INFO BUKU
Judul: Tatakelola Jurnalisme Politik
Penulis: Ana Nadhya Abrar
Penerbit: Gadjah Mada University Press
Edisi: Cetakan Pertama, Maret 2015
Halaman: xiv + 223
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Baru
Lokasi: 070/Abr/t